• 2023-03-07 03:32:13
  • Admin

Taman Nasional Komodo



Destinasi Wisata
Nama Wisata : Taman Nasional Komodo
Alamat : Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Indonesia

Sejarah

Taman Nasional Komodo terletak di daerah administrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur Taman nasional ini terdiri atas tiga pulau besar Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar serta beberapa pulau kecil lainnya. Wilayah darat taman nasional ini 603 km² dan wilayah total adalah 1817 km². Pada tahun 1980, taman nasional ini didirikan untuk melindungi komodo dan habitatnya. Di taman nasional ini terdapat 277 spesies hewan yang merupakan perpaduan hewan yang berasal dari Asia dan Australia, yang terdiri dari 32 spesies mamalia, 128 spesies burung, dan 37 spesies reptilia. Bersama dengan komodo, setidaknya 25 spesies hewan darat dan burung termasuk hewan yang dilindungi, karena jumlahnya yang terbatas atau terbatasnya penyebaran mereka. Selain itu, di kawasan ini terdapat pula terumbu karang. Setidaknya terdapat 253 spesies karang pembentuk terumbu yang ditemukan di sana, dengan sekitar 1.000 spesies ikan. Keindahan terumbu ini menarik minat wisatawan asing untuk berenang atau menyelam di perairan ini. Pulau-pulau ini aslinya adalah pulau vulkanis. Jumlah penduduk di wilayah ini kurang lebih adalah 4.000 jiwa. Pada tahun 1991 taman nasional ini diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Pada tanggal 11 November 2011, New 7 Wonders telah mengumumkan pemenang sementara, dan Taman Nasional Komodo masuk kedalam jajaran pemenang tersebut bersama dengan, Hutan Amazon, Teluk Halong, Air Terjun Iguazu, Pulau Jeju, Sungai Bawah Tanah Puerto Princesa, dan Table Mountain. Taman Nasional Komodo mendapatkan suara terbanyak.

No. Aspek Eksisting Skenario 1
1 Tata Kelola 72.94 73.9
2 Sosial dan Ekonomi 82.81 84.38
3 Budaya 75 76.92
4 Lingkungan 83.08 84.62
Rata - Rata 78.46 79.95
Status Keberlanjutan Sangat Berkelanjutan Sangat Berkelanjutan
No. Nama Indicator
Scenario 1
Tata Kelola
1 Terdapat peraturan spesifik yang mengatur penyewaan dan operasional properti untuk kegiatan pariwisata dengan bukti penerapan dan penegakan
Sosial dan Ekonomi
1 Destinasi melakukan sosialisasi mengenai pemberlakuan undang-undang yang terkait hak asasi manusia, eksploitasi, diskriminasi dan pelecehan yang dijadikan acuan dan dilaksanakan di destinasi tersebut
Budaya
1 Destinasi memiliki bahan interpretasi yang tersedia pada beragam bahasa yang sesuai.
Lingkungan
1 Destinasi memiliki program pengelolaan limbah untuk badan-badan usaha pariwisata (skala rumah maupun kantor) dan fasilitas publik.